MONITORING PENYALURAN KKS PERLUASAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL SEBANYAK 12.321 KPM

Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul bersama pendamping Program Sembako melakukan monitoring penyaluran KKS perluasan yang dilakukan pada awal tahun 2022. Penyaluran KKS KKS sebanyak  12.321 melibatkan Himbara sebagai penyalur dibantu TKSK, pendamping PKH, pamong kalurahan dan pihak terkait sekaligus dilakukan pencermatan di lapangan.

Penyaluran KKS Sembako Perluasan dilaksanakan selama lima hari, yaitu pada Senin, 10 Januari 2022 sampai dengan Jumat, 15 Januari 2022 bertempat di masing-masing kalurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako hanya perlu membawa undangan, mengisi APR secara lengkap serta melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KTP asli. Bagi KPM yang memberi kuasa kepada orang lain harus melampirkan surat kuasa bermaterai serta fotokopi KK dan fotokopi KTP yang diberi kuasa. Kartu yang diterima oleh KPM dapat segera digunakan di agen BPNT terdekat.

Teknis distribusi kartu di lapangan diatur agar tidak terjadi kerumunan. Hal itu didukung dengan masing-masing tempat distribusi dilengkapi tempat cuci tangan dengan sabun. Pendamping juga mengajurkan agar KPM patuh dengan aturan physical distancing yaitu senantiasa menjaga jarak dan memakai alat pelindung diri yang cukup. Berkat kerjasama dari pihak kapanewon, TKSK, kalurahan, agen, bank dan masyarakat kegiatan distribusi kartu sembako dapat berjalan dengan lancar. Dengan adanya penyaluran KKS Sembako Perluasan ini diharapkan bantuan sosial dapat tersalur tepat sasaran kepada KPM yang membutuhkan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Previous PERUBAHAAN KELEMBAGAAN BARU

Leave Your Comment

Skip to content